Jawabannya sederhana, ya tetapi itu akan tergantung pada kewarganegaraan dan status tempat tinggal pemohon.
Untuk memverifikasi akun Exness saat tinggal di luar negeri, harap pastikan bahwa negara itu bukan negara yang tidak mendapatkan layanan dari Exness. Anda cukup mengikuti langkah-langkah untuk mendaftarkan akun Exness dan memberikan Bukti Tempat Tinggal (POR) yang valid, yang membuktikan bahwa Anda adalah penduduk negara asing tersebut.
Secara umum, Exness menerima penduduk yang tinggal di negara yang dilayani Exness, selama status tempat tinggal pemohon itu sah dan permanen (yaitu, tidak sementara, bukan hanya berlibur, dan lainnya).
Exness menerima:
- Warga negara yang tinggal di negara asalnya jika kami menyediakan layanan di sana.
- Warga negara dari negara yang tidak kami layani, tetapi tinggal di negara yang kami layani; misalnya, Anda adalah warga negara Malaysia yang tinggal di India.
Exness tidak menerima:
- Warga dari negara yang kami layani, yang tinggal di negara yang tidak kami layani.
- Warga dari negara yang tidak kami layani, yang tinggal di negara yang tidak kami layani; misalnya, Anda adalah warga negara India yang tinggal di Malaysia.
Tabel* di bawah ini menunjukkan pengecualian terlepas dari negara tempat tinggalnya, Exness tidak dapat menyediakan layanan:
Kewarganegaraan pemohon |
---|
Amerika Serikat |
Samoa Amerika |
Pulau Baker |
Guam |
Pulau Howland |
Karang Kingman |
Kepulauan Mariana Utara |
Kepulauan Midway |
Pulau Wake |
Atol Palmyra |
Pulau Jarvis |
Atol Johnston |
Pulau Navassa |
Kepulauan Terluar Kecil Amerika Serikat |
Kota Vatikan |
Puerto Riko |
Pulau Marshall |
Kepulauan Virgin AS |
*Tabel ini akurat pada saat ini, tetapi dapat berubah sewaktu-waktu. Silakan lihat daftar negara yang tidak mendapatkan layanan dari Exness untuk mengkonfirmasi status layanan negara tempat tinggal Anda.